Mesir hukum mati pemimpin Ikhwanul Muslimin
weberita.com - Dalam siaran televisi hari ini hakim di Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM) Muhamad Badii dan 13 anggota IM lainnya.
Hakim menyatakan dia dan ke-13 orang itu menjadi penyebab kerusuhan dan kekerasan pada 2013 saat militer mengkudeta pemerintahan Presiden Muhamad Mursi.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Sabtu (11/4), pengadilan juga memberi hukuman penjara seumur hidup bagi warga Amerika-Mesir Muhamad Sultan karena mendukung IM dan menyebarkan berita salah. Dia adalah putra dari salah satu ulama IM Salah Sultan yang divonis hukuman mati.
Para terdakwa dikatakan bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Merdeka.com
Hakim menyatakan dia dan ke-13 orang itu menjadi penyebab kerusuhan dan kekerasan pada 2013 saat militer mengkudeta pemerintahan Presiden Muhamad Mursi.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Sabtu (11/4), pengadilan juga memberi hukuman penjara seumur hidup bagi warga Amerika-Mesir Muhamad Sultan karena mendukung IM dan menyebarkan berita salah. Dia adalah putra dari salah satu ulama IM Salah Sultan yang divonis hukuman mati.
Para terdakwa dikatakan bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Merdeka.com
Tidak ada komentar: