Ketahuan Pakai Skype, Pengguna Bisa Dibui 15 Tahun
Skype ataupun layanan VoIP lain seperti Google Talk memudahkan pengguna dalam melakukan komunikasi dengan pihak lain. Sayang, layanan seperti ini bisa membuat orang masuk bui.
Adalah pemerintah Ethiopia yang menerapkan hukuman penjara bagi warganya yang ketahuan memakai layanan video chat berbasis internet tersebut. Tak tanggung tanggung, hukuman yang diberikan bisa sampai 15 tahun mendekam di dalam dinginnya jeruji besi.
Apa alasan pemerintah melakukannya? Dilansir dari SlashGear, Minggu (17/6/2012) penguasa Ethiophia berpendapat bahwa pelarangan ini dikarenakan adanya perhatian terhadap keamanan nasional.
Di luar itu, Ethophia juga telah memiliki operator tekeomunikasi bernama Ethio telecom yang mana dimiliki oleh negara. Pelarangan pemakaian layanan VoIP juga dilaporkan untuk melindungi monopoli negara atas layanan komunikasi.
Ketatnya pemakaian alat komunikasi bertambah dengan kekuasaan Menteri Komunikasi dan Informatika setempat dalam hal pengawasan dan pengeluaran lisensi pada semua perusahaan yang mengimport peralatan komunikasi dan informasi.
Tak berhenti sampai di situ, Ethio Telecom juga mengatakan bahwa mereka bakal memblokir akses ke jaringan Tor. Jaringan ini sendiri memungkinkan orang-orang untuk menelusuri web secara anonymous.
Tidak ada komentar: