Polisi Madura digerebek sedang mesum bersama istri orang
Illustrasi |
Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Nanang Chadarusman berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang berselingkuh dengan istri orang lain. Nanang mengatakan polisi yang diketahui berselingkuh itu berinisial AS.
Saat ini AS telah diperiksa di internal Polres Pamekasan.
"Sanksi bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum adalah sangat tegas. Kami tidak main-main dengan masalah ini," kata Nanang Chadarusman, Jumat (21/12). Demikian dikutip antara.
Anggota Polsek Tlanakan berinisial AS itu diketahui selingkuh dengan istri orang lain saat digerebek warga beberapa waktu lalu. Dia berselingkuh dengan perempuan berinisial DA (35), warga Jalan Veteran Muda, Kelurahan Barurambat.
DA sendiri merupakan istri sah dari seorang sopir minibus jurusan Pamekasan-Kamal berinisial RS (50).
Kapolres juga menyayangkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak buahnya. Seharusnya polisi menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum. Tapi justru AS melanggar hukum dengan berselingkuh dengan istri orang lain.
"Apa yang dilakukan oknum polisi ini jelas telah menciderai nama baik institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum dan lembaga pengayom masyarakat. Oleh karenanya yang bersangkutan jelas akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, pada Senin (17/12) malam, seorang anggota Polsek Tlanakan digerebek warga. Dia ketahuan berselingkuh dengan istri orang lain di sebuah rumah kontrakan di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Penggerebekan itu dilakukan, setelah warga mengintai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta tersebut sejak pukul 14.00 WIB siang.
Oknum Polsek Tlanakan bernisian AS masuk ke rumah selingkuhannya sejak siang hari dan hingga malam belum keluar rumah.
Warga yang tidak terima dengan perbuatan mesum kedua pasangan selingkuh itu selanjutnya melakukan penggerebekan dan membawa kedua pasangan ini ke Mapolres Pamekasan secara beramai-ramai.